Hati-hati bila Anda memberikan link ke suatu situs, apalagi jika berkaitan dengan situs yang melanggar hukum. Bukan tidak mungkin penjara akan menanti akibat perbuatan tersebut.
Kejadian tidak baik itulah yang dialami oleh Anton Vickerman. Pria asal Inggris ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menaruh link yang menghubungkan ke situs film dan program TV illegal di situs pribadinya yang beralamat di surfthechannel.com
Pria berusia 38 tahun tersebut memang memasang link tersebut di situsnya sebagai bagian dari iklan. Bahkan dari iklan itu dia sudah mendapatkan USD 392 ribu sejak tahun 2007.
"Kasus ini telah mencapai satu kesimpulan bahwa dia memberi jalan ke pengunjung situsnya ke situs download ilegal. Ini termasuk konspirasi dan bentuk pelanggaran serius," ujar director-general of FACT (Federation Against Copyright Theft), seperti detikINET kutip dari Guardian, Rabu (15/8/2012).
Vickerman bukan satu-satunya orang yang tersandung masalah ini. Alan Elis, mantan pengelola situs berbagi musik Oink, juga mengalami hal yang nyaris serupa.
0 komentar:
Posting Komentar